Nias – Kementerian Agama Kabupaten Nias menggandeng kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias dalam mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan baik pencatatan akta pernikahan maupun akta kependudukan yang dilaksanakan di Aula Paroki Raja Gido, Sabtu (10/08/2024). Pada pertemuan ini turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Muhammad Rosyadi Lubis, S.HI yang didampngi oleh Kaubbag Tata Usaha Robert Arozatulo Zebua, S.Ag.,MM, Kasi Bimas Katolik Sofumboro Ndruru, S.Ag.,MA, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu bersama Kabid Pencatatan Sipil Oktafianus Zebua, Pastor Wilayah Kabupaten Nias serta Penyuluh Agama dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik lingkup Kemenag Nias. Sofumboro Ndruru menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menyatukan pemahaman terkait dengan tatacara pencatatan dokumen kependudukan khususnya bagi yang beragama Katolik.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Muhammad Rosyadi Lubis sangat mengapresiasi sosialisasi terkait dengan pentingnya pencatatan dokumen kependudukan yang akurat dan benar. Sebab pencatatan dokumen kependudukan adalah kewenangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sambungnya. Beliau berharap dengan kehadiran dari Dukcapil ini akan memberikan kontribusi pemikiran terkait dengan tatacara dalam hal penertiban dokumen kependudukan.
Selanjutnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Tehesokhi Hulu menyampaikan bahwa Dukcapil mempunyai tupoksi sesuai dengan regulasi yang ada yakni pencatatan dan penerbitan dokumen kependudukan. Mekanisme dalam pencatatan dokumen kependudukan disesuaikan dengan keabsahan dokumen. Pentingnya keabsahan ini oleh karena berbagai dinamika yang terjadi dalam penyerehan dokumen yang disampaikan misalnya ketika terjadinya pernikahan beda agama, pernikahan dibawah umur maupun yang hamil diluar nikah, maka dokumen yang disampaikan harus akurat dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Pada akhir kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias berharap dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada para pastor yang hadir pada pertemuan ini untuki diteruskan kepada jemaat sehingga data kependudukan umat tertib dan akurat.