Bupati Nias Barat Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Nias Barat Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda penting ini berlangsung di ruang sidang DPRD Nias Barat, Kamis (3/7/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala bagian. Seluruh peserta mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) dengan atribut dan peci sebagai simbol keseriusan dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian dan masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada masyarakat.

“Kami menyambut baik berbagai catatan dan saran strategis yang telah disampaikan oleh DPRD, mulai dari aspek pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, hingga kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.

Menurutnya, seluruh tanggapan dan evaluasi yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan anggaran dan kebijakan di masa mendatang. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi tercapainya program prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Kegiatan rapat paripurna ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Barat sebagai penanggung jawab kegiatan. Forum tersebut merupakan bagian integral dari siklus akuntabilitas pemerintahan daerah dan proses pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan publik.

Rangkaian pembahasan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini dijadwalkan akan berlanjut ke tahap evaluasi dan penyempurnaan, sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *