Kementerian Agama Nias– Pelaksanaan sosialisasi pembuatan SKP melalui Aplikasi E-Kinerja bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pembuatan SKP serta penggunaan aplikasi e-kinerja yang merupakan sistem informasi pengelolaan kinerja ASN, untuk memantau dan menilai kinerja ASN Nias.
Pada kesempatan ini Robert Zebua dalam arahannya menyampaikan bahwa pembuatan SKP melalui Aplikasi E-Kinerja adalah bagian dari paradigma tata kelola organisasi secara digital dalam mengelola kinerja ASN dalam bentuk digitalisasi. Pada era yang serba digitalisasi terus harus didorong untuk mencapai e-Government semakin optimal. E-Kinerja adalah instrumen dalam penilaian kinerja, ASN bisa dikatakan berkinerja atau tidak dapat dilihat dari hasil pengukuran kinerjanya, Tentu hal ini tidak terlepas dari pemanfaatan digitalisasi e-kinerja ASN yang mau tidak mau harus dilaksanakan untuk mempermudah penilaian kinerja ASN itu sendiri.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai upaya meningkatkan kinerja ASN dan memudahkan dalam penilaian dan pengawasan terhadap kinerja pegawai. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah senantiasa menindaklanjuti hal ini guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pada kesempatan ini Rahmiyanti Telaumbanua dalam pemamparanya terkait dengan e-kinerja menyatakan bahwa kunci utama dalam pelaksanaan e-kinerja ini yakni ketersediaan dokumen sebagai bukti dukung atas kinerja yang sudah terlaksana harus sikron dengan kegiatan yang diintervasi oleh yang bersangkutan dan akan dinilai oleh atasan langsungnya.