Nias Barat — Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengambil langkah tegas dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa. Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menegaskan bahwa para kepala desa tidak diperkenankan memegang uang tunai dari Dana Desa (DD) secara langsung, demi menjamin prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pengelolaan Dana Desa harus dijalankan secara tertib dan bertanggung jawab. Kepala desa tidak boleh memegang uang tunai, sementara bendahara hanya diperbolehkan mengelola maksimal Rp 5 juta secara tunai,” ujar Bupati Eliyunus dalam rapat percepatan program desa di Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Rabu (25/6/2025).
Dalam rapat yang dihadiri oleh para camat, Penjabat (Pj) kepala desa, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Eliyunus menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa camat dan Pj. kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. “Koordinasi lintas sektor dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Nias Barat, Yosafati Waruwu, menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses percepatan pembangunan desa. Ia mengatakan pengawasan internal akan diperkuat mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten guna memastikan setiap kegiatan desa tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan pengawasan yang ketat, kita bisa meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan dana yang besar ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelas Yosafati.
Dalam forum tersebut, sejumlah kepala OPD turut menyampaikan dukungan teknis kepada pemerintah desa. Bantuan tersebut mencakup pendampingan administrasi, pelatihan untuk perangkat desa, hingga asistensi penyusunan laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Para camat juga melaporkan perkembangan program di wilayah masing-masing. Meski beberapa kendala masih dihadapi, seperti keterlambatan pelaporan dan hambatan teknis di lapangan, mereka menyatakan komitmen untuk memperkuat komunikasi dan mencari solusi bersama.
Tak ketinggalan, para Pj. Kepala Desa yang hadir menyambut baik arahan dari Bupati dan jajaran. Mereka menyatakan siap menindaklanjuti hasil pertemuan dan bekerja lebih cepat untuk merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan desa sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa secara transparan dan profesional.