Kejari Gunungsitoli Geledah Kantor Dinas Kesehatan Nias Barat, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kesehatan

Kejari Gunungsitoli Geledah Kantor Dinas Kesehatan Nias Barat, Usut Dugaan Korupsi Proyek Kesehatan

Nias Barat Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menggelar penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Rabu (8/6/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan fasilitas kesehatan tahun anggaran 2023.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.05 WIB dan berlangsung hingga sore hari, menyasar sejumlah ruangan strategis di kantor dinas tersebut yang berlokasi di Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat.

Sejumlah Ruangan Diperiksa, Puluhan Dokumen Diamankan

Menurut pernyataan resmi Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, pemeriksaan dilakukan oleh enam orang jaksa penyidik yang turut didampingi staf kejaksaan, berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan dua surat perintah penyidikan tertanggal 2 Juli 2025.

Beberapa ruangan yang diperiksa meliputi:

  • Ruang Kepala Dinas merangkap Sekretaris

  • Ruangan Kepala Bidang

  • Gudang arsip

  • Ruangan pengelolaan keuangan

Selama proses penggeledahan, tim berhasil mengamankan sekitar 30 bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek bermasalah.

Dua Proyek Jadi Sorotan

Penggeledahan ini berfokus pada pengumpulan bukti dalam dua proyek kesehatan yang diduga sarat penyimpangan, yaitu:

  1. Pekerjaan Tembok Penahan Tanah RS Pratama Lologolu, Kecamatan Mandrehe, senilai Rp2,49 miliar

  2. Proyek Pengembangan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara, dengan nilai anggaran Rp1,19 miliar

Menurut Yaatulo Hulu, kedua proyek ini tengah diselidiki karena ditemukan indikasi perbedaan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian dengan kontrak, yang mengarah pada kerugian keuangan negara.

Belum Ada Tersangka, Pemeriksaan Masih Berlanjut

Dalam keterangannya, Yaatulo menegaskan bahwa hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidik belum menyita barang bukti berupa uang tunai maupun aset bergerak lainnya.

“Langkah ini murni untuk mengumpulkan alat bukti, utamanya dokumen yang mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pengamanan selama kegiatan dilakukan oleh personel TNI dari Kodim 0213/Nias, untuk memastikan jalannya proses berlangsung aman dan kondusif.

Kejaksaan Siap Tindaklanjuti Hasil Temuan

Kejari Gunungsitoli menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidikan akan terus berjalan berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat.

Editor: Redaksi Hukum & Investigasi
Tanggal Publikasi: 8 Juni 2025
Sumber: Kejaksaan Negeri Gunungsitoli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *