Nias, 21 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Nias bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias menggelar rapat koordinasi teknis dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan yang merupakan bagian dari program bantuan Presiden Republik Indonesia. Pertemuan berlangsung di Aula Gido, lantai III Kantor Bupati Nias, pada Jumat (18/7/2025).
Fokus utama koordinasi ini adalah pembangunan badan jalan yang menghubungkan Dusun IV ke Dusun III Uluna’ai Hiligo’o di Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo. Proyek ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Desa Laowo Hilimbaruzo dan Komandan Kodim 0213/Nias, Letkol Inf. Torang Parulian Malau, S.I.P.
Dana Bantuan dan Skema Pengawasan
Dalam pemaparannya, Dandim Letkol Torang Parulian Malau menjelaskan bahwa awalnya pihak desa mengusulkan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar kepada Presiden RI untuk perbaikan jalan sepanjang 5 kilometer. Namun, yang disetujui dan telah ditransfer melalui Bank BNI pada 30 Juni 2025 adalah dana sebesar Rp 1,86 miliar.
“Dengan adanya pengurangan jumlah dana, tentu saja Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan teknis pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tetap berjalan optimal sesuai kondisi yang ada,” terang Dandim.
Lebih lanjut, ia menjelaskan lima poin penting dalam pengelolaan anggaran:
-
Setiap penarikan dana harus mendapat persetujuan bersama dari Tim Pokja Desa dan Kodim 0213/Nias.
-
Laporan rekening koran dari rekening dana bantuan wajib dilaporkan setiap Jumat.
-
Semua transaksi pengeluaran harus disertai bukti berupa bon, faktur, atau kwitansi yang sah.
-
Pembayaran jasa dan pembelian barang harus dilengkapi dengan dokumentasi foto berlokasi (geotag) dan waktu transaksi.
-
RAB akan dijadikan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan.
Pemkab Nias Dukung Penuh Proyek Jalan Presiden
Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat serta Kodim 0213/Nias yang menjadi pelaksana teknis di lapangan.
“Kami menyambut baik bantuan ini dan berharap seluruh proses mulai dari penyusunan dokumen hingga pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Arota.
Ia juga meminta agar Dandim 0213/Nias memberikan panduan teknis yang jelas bagi Pemerintah Desa dan Tim Pokja dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga pekerjaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan transparan.
Manfaat Langsung untuk Masyarakat
Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah dalam desa dan membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo, khususnya dalam hal mobilitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial.
Dengan sinergi kuat antara TNI dan pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari bantuan Presiden RI ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi positif dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.