Kabupaten Nias Utara, 17 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Nias Utara secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (17/6), bertempat di ruang rapat lantai III DPRD Nias Utara.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bedali Lase dan turut dihadiri jajaran pimpinan serta anggota legislatif, Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam keterangannya, Bedali Lase menjelaskan bahwa dokumen Ranperda yang disampaikan mencakup laporan pelaksanaan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024.
Wakil Bupati Yusman Zega mengungkapkan apresiasinya terhadap kolaborasi yang solid antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia juga menyampaikan kabar baik bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebuah pencapaian membanggakan yang diraih dua tahun berturut-turut sejak 2023.
“Penyampaian Ranperda ini tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap tata kelola keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Yusman.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah.